PELUANG INVESTASI DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGKALAN
RENCANA STRUKTUR RUANG
Kabupaten Bangkalan dibagi menjadi beberapa tingkatan hirarki yang disebut sebagai PKN atau Pusat Kegiatan Nasional. PKN tersebut dibentuk oleh perkembangan dan pertumbuhan kota. Sehubungan dengan adanya penentuan struktur kota-kota dalam Propinsi Jawa Timur yang menempatkan Kota Bangkalan (ibukota Kabupaten) sebagai Kawasan Perkotaan Metropolitan, berarti struktur kota-kota di kabupaten Bangkalan akan mengikuti hirarki tersebut (PKN, PKL ,PPK Dan PPL ).
Dalam kerangka ini, untuk penyebarluasan kegiatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan , maka ditetapkan Sub Satuan Wilayah Pengembangan (SSWP).
Sesuai dengan konsep dan strategi penataan ruang, maka sistem perwilayahan di Kabupaten Bangkalan dibagi menjadi 6 Sub Satuan Wilayah Pengembangan(SSWP). Masing-masing pusat SSWP akan memiliki fungsi dan peran sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Fungsi Kegiatan :
Perdagangan skala regional dan lokal
Pertanian
Perkebunan
Peternakan
Industri dan pergudangan
Jasa transportasi angkutan darat
Jasa pemerintahan umum skala regional
Fungsi Kegiatan :
Industri dan pergudangan skala regional
Perdagangan skala regional dan lokal
Pertanian
Peternakan
Jasa transportasi darat
Fungsi Kegiatan :
Jasa Transportasi angkutan laut
Industri dan pergudangan skala regional
Pariwisata
Pertanian
Perikanan
Fungsi Kegiatan :
Pertanian
Peternakan
Perkebunan
Industri kecil
Perdagangan skala lokal
Fungsi Kegiatan :
Pertanian
Perikanan
Peternakan
Angkutan laut
Industri kecil dan kerajinan rakyat
Pariwisata
Fungsi Kegiatan :
Pertanian
Perkebunan
Peternakan
Transportasi darat
Dalam Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata`Ruang Wilayah Nasional telah ditentukan beberapa definisi kawasan yang menjadi prioritas pengembangan wilayah. Kawasan – kawasan prioritas ini dalam ketentuan diatas memiliki definisi sebagai berikut :
Merupakan Kawasan yang telah berkembang atau potensial untuk dikembangkan, yang memiliki keunggulan geografis dan produk unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya yang mempunyai orientasi regional atau global, yang dicirikan oleh adanya aglomerasi kegiatan ekonomi dan sentra-sentra produksi/distribusi, adanya potensi sumberdaya dan sektor unggulan yang dapat dikembangkan.
Merupakan Kawasan yang memiliki kondisi sosial, ekonomi dan fisik relatif tertinggal dibandingkan daerah lain atau sekitarnya, yang dicirikan oleh adanya permasalahan: rendahnya tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, keterbatasan Sumberdaya Alam (rendahnya produktifitas lahan/kritis minus), rendahnya aksesibilitas dan terbatasnya ketersediaan prasarana dan sarana kawasan, serta rendahnya kualitas Sumberdaya Manusia
Pembangunan Pelabuhan khusus di Kecamatan Socah
Pembangunan internasional hub di kecamatan Klampis
Pengembangan pelabuhan regional di Tanjung Bumi dan Sepulu
Pengembangan Jaringan fixed telepon ke seluruh wilayah kabupaten
Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) terpadu
Pembangunan embung di kawasan-kawasan rawan air
Pembangunan waduk Blega untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan industri
Pembangunan jaringan irigasi baru untuk memperluas kawasan pertanian irigasi teknis
Pengembangan PLTG di desa Gili, Kecamatan Kamal
Pembangunan PLTU di kawasan utara Bangkalan dengan kapasitas 100 MW
Pengembangan TPA berbasis 3R di Desa Buluh, kecamatan Socah
Pembangunan TPA regional di kecamatan Tanah Merah
KAWASAN HUTAN
Wilayah Kabupaten Bangkalan memiliki kawasan hutan yang tersebar secara tidak merata pada wilayah kecamatan. Sebagian kawasan hutan ini ada di bagian pinggiran, dimana diantara kawasan hutan ini masih ada yang dimanfaatankan sebagai hutan produksi. Jenis hutan yang terdapat di Kabupaten Bangkalan didominasi oleh kawasan hutan rakyat yang tersebar merata di 18 kecamatan. Dari hasil sosialisasi ternyata banyak kawasan hutan yang mengalami penggundulan sehingga dapat membahayakan kawasan di sekitarnya baik berupa longsor, banjir bandang, dan bencana kekeringan.
Secara keseluruhan hutan di Kabupaten Bangkalan 12.341,63 Ha atau 9 % dari luas Kabupaten Bangkalan dimana luas hutan produksi terbesar terdapat di kecamatan Geger seluas 2.810 Ha dan yang terkecil terdapat di kecamatan Arosbaya seluas 45 ha. Hutan produksi ini juga juga sebagai perlindungan terhadap DAS Blega sebesar 30 % dari luas DAS Blega seluas 41.138,75 Ha yang ada dikabupaten Bangkalan.
KAWASAN PERTANIAN
Bila dibagi menurut penggunaan lahannya, maka kawasan pertanian terbagi menjadi kawasan pertanian sawah, tegalan, kebun campur, perkebunan, hortikultura, peternakan dan perikanan
Kawasan pertanian jenis ini di kabupaten Bangkalan banyak dijumpai pada wilayah utara terutama pada kecamatan Burneh , Tanjungbumi , Arosbaya dan sebagian di Kecamatan Socah. Dengan semakin tingginya perubahan fungsi tanah pertanian menjadi kawasan terbangun, maka untuk mempertahankan kawasan pertanian khususnya sawah beririgasi teknis dan lahan abadi pertanian pangan (sawah abadi) ini perlu ditingkatkan intensifikasinya. Untuk menunjang peningkatan dari nilai manfaat melalui peningkatan pelayanan irigasi dari setengah teknis menjadi teknis dan sederhana menjadi setengah teknis. Pengembangan sawah selain padi juga dilakukan penerapan sistem mina padi, tumpang sari dan sebagainya
Tegalan tanah kering merupakan penggunaan tanah yang memiliki luasan terbesar di Kabupaten Bangkalan. Keberadaan akan kawasan ini di Kabupaten Bangkalan menyebar di seluruh kecamatan terutama pada daerah yang kurang mendapatkan air dan mengandalkan air hujan (tadah hujan), dimana untuk peningkatan nilai manfaat dilakukan melalui penerapan sistem pergiliran, tumpang sari dan sebagainya. Luas lahan ini di Kabupaten Bangkalan secara keseluruhan mencapai 42,65 % dari luas Kabupaten atau 53.987 Ha.
Di Kabupaten Bangkalan perkebunan banyak terdapat di Kecamatan Geger, Kecamatan Burneh, Kecamatan Konang, dan kecamatan kokop. dimana untuk pemanfaatan dilakukan dengan peningkatan produktivitas dan perlindungan kawasan.
Berdasarkan komoditasnya, pengembangan perkebunan dapat dibagi dalam dua kelompok yakni perkebunan tanaman tahunan seperti: cengkeh, kopi, kelapa, dan perkebunan tanaman semusim antara lain berupa: tebu, jambu mente, tembakau dsb. Adapun luas kawasan perkebunan di kabupaten Bangkalan adalah 14.538 Ha atau 11,49 % dari luas kabupaten.
Di Kabupaten Bangkalan terdapat beberapa kecamatan yang memiliki potensi pengembangan peternakan baik ternak besar maupun ternak kecil. Khusus untuk Sapi dan Domba dikembangkan di semua kecamatan. Adapun pengembangan dapatl dilakukan perencanaan sentra ternak yang meliputi sebagai berikut :
Pengembangan sektor perikanan yang dikembangkan di Kabupaten Bangkalan berupa perikanan laut dan darat, baik berupa perikanan kolam maupun tambak. Mengingat Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu kawasan pesisir, dimana ada 10 Kecamatan berbatasan langsung dengan laut, maka khusus untuk sektor perikanan ini dikembangkan di beberapa wilayah tersebut.
Sektor perikanan tangkap yang terdapat di Kabupaten Bangkalan, banyak dikembangkan didaerah pesisir diantaranya di Kecamatan Kamal, Labang, Kwanyar, Socah, Bangkalan, Arosbaya, Tanjung Bumi, Sepulu, dan Klampis.
Sektor perikanan darat yang dikembangkan di Kabupaten Bangkalan, diantaranya adalah perikanan tambak, yang dikembangkan di kecamatan Kamal, Kwanyar, MOdung, Blega, Socah, Bangkalan, Arosbaya, Tanjung Bumi, Sepulu, dan Klampis.
Kawasan permukiman pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kelompok yakni permukiman permukiman perdesaan dan perkotaan. Rencana pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bangkalan secara keseluruhan adalah 13.028,72 Ha atau 10,29 % dari wilayah kabupaten Bangkalan. Di dalam kawasan pemukiman didalamnya sudah termasuk fasilitas perumahan, perdagangan, jasa, pendidikan, dan Ruang Terbuka Hijau.
Luas Pemukiman, Perdagangan dan Jasa
NO | KECAMATAN | PEDESAAN | PERKOTAAN |
---|---|---|---|
1 | KAMAL | 367 | 312 |
2 | LABANG | 128 | 453 |
3 | KWANYAR | 169 | 394 |
4 | MODUNG | 73 | 597 |
5 | BLEGA | 267 | 551 |
6 | KONANG | 204 | 503 |
7 | GALIS | 112 | 905 |
8 | TANAH KONANG | 204 | 503 |
9 | TRAGAH | 169 | 234 |
10 | SOCAH | 301 | 434 |
11 | BANGKALAN | 723 | 152 |
12 | BURNEH | 439 | 439 |
13 | AROSBAYA | 312 | 325 |
14 | GEGER | 154 | 754 |
15 | KOKOP | 164 | 749 |
16 | TANJUNG BUMI | 279 | 435 |
17 | SEPULU | 122 | 199 |
18 | KLAMPIS | 160 | 574 | TOTAL | 4.390 | 8.716 |
Kegiatan industri mempunyai prospek pengembangan yang sangat baik, terutama berdasarkan perkembangan ekonomi global, di mana investasi dapat mengalir tanpa adanya kendala batas administrasi. Prospek perkembangan industri yang baik di Kabupaten Bangkalan juga didukung oleh kebijakan pembangunan Jembatan Suramadu, yang akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap perkembangan investasi di Kabupaten Bangkalan.
Pada kawasan industrI di Kecamatan Labang dan Tragah terdapat kawasan seluas 300 ha yang merupakan kawasan pengendalian ketat pada akses Suramadu. Kawasan ini memerlukan pengawasan secara khusus dan dibatasi pemanfaatannya untuk mempertahankan daya dukung, mencegah dampak negatif dan menjamin proses pembangunan yang berkelanjutan. Kawasan pengendalian ketat tersebut meliputi Kawasan 200 ha di kaki jembatan Suramadu dan 25 ha Interchange Morkepek dan 50 ha di Interchange Burneh. Serta 25 ha berupa jalan akses Suramadu.
NO | KECAMATAN | LUAS KAWASAN (Ha) |
---|---|---|
1 | Kec. Labang | 600 |
2 | Kec. Tragah | 640 |
3 | Kec. Socah | 800 |
4 | Kec. Arosbaya | 300 |
5 | Kec. Klampis | 1.600 | TOTAL | 3.940 Ha |
Ditinjau dari karakteristik dan potensi obyek-obyek wisatanya, pola pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangkalan dapat dikelompokkan kedalam 3 kategori yaitu kawasan wisata alam, wisata religi, dan wisata minat khusus/budaya. Selanjutnya pengembangan pariwisata di Kabupaten Bangkalan ini dapat dikembangkan melalui pembentukan zona wisata, yaitu :
Kawasan Kaki Jembatan Suramadu (KKJS) direncanakan sebagai pintu gerbang masuk menuju Pulau Madura didesain untuk mengoptimalkan keuntungan strategis lokasional kawasan tersebut dengan mengembangkan fungsi kegiatan perdagangan, industri dan pariwisata. Kawasan ini direncanakan sebagai generator pengembangan sektor ekonomi sekunder di Pulau Madura. Arahan Pola ruang kawasan tersebut adalah:
Kawasan Niaga : Central Business District, Pasar Seni, Industri kerajinan & makanan, hotel
Kawasan Wisata & Rekreasi : Taman Wisata air, wisata bahari, Taman Satwa, outbond area, taman budaya.
Kawasan perumahan
Kawasan fasilitas umum: terminal, rest area,
Pada kawasan industry di Kecamatan Labang dan Tragah terdapat kawasan seluas 300 ha yang merupakan kawasan pengendalian ketat pada akses Suramadu.
Kawasan ini memerlukan pengawasan secara khusus dan dibatasi pemanfaatannya untuk mempertahankan daya dukung, mencegah dampak negatif dan menjamin proses pembangunan yang berkelanjutan. Kawasan pengendalian ketat tersebut meliputi Kawasan 200 ha di kaki jembatan Suramadu dan 25 ha Interchange Morkepek dan 50 ha di Interchange Burneh. Serta 25 ha berupa jalan akses Suramadu.